News

Dian Rubianty Gugur, DPR Sahkan Pimpinan dan Anggota Ombudsman RI 2026-2031

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui susunan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026-2031. Pengesahan tersebut dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR yang digelar Selasa (27/1) siang.

Sebanyak sembilan nama dinyatakan lulus setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi II DPR. Dari sembilan orang tersebut, tidak terdapat nama Dian Rubianty, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh.

Padahal sebelumnya, Dian Rubianty masuk dalam daftar 18 calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 yang diajukan Presiden. Namun, Dian dinyatakan gugur dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan tidak lagi berfokus pada penilaian administratif semata. DPR, kata dia, menaruh perhatian besar pada visi, misi, serta strategi penguatan kelembagaan para calon.

“Kami ingin menilai persoalan hal-hal yang menyangkut masalah kepemimpinan moral dan juga keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat. Track record-nya akan kita dalami, profilnya akan kita lihat,” tegas Aria Bima, dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (27/1).

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan seluruh calon pimpinan dan anggota Ombudsman telah melewati rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak pekan lalu.

Menurut Rifqinizamy, keputusan penetapan kepengurusan Ombudsman RI diambil secara kolektif oleh seluruh fraksi di Komisi II DPR dengan mengacu pada hasil seleksi tim independen yang dibentuk Presiden.

“Dasarnya tentu pertama kami memperhatikan hasil dari tim seleksi yang dibentuk oleh presiden, yang telah melakukan tiga tahap seleksi. Secara akumulasi, kami telah menerima seluruh penilaian dari seluruh tahapan seleksi yang ada,” ujar Rifqinizamy.

Dalam rapat pengambilan keputusan tersebut, seluruh fraksi Komisi II DPR sepakat menunjuk Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031. Sementara posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Rahmadi Indra Tektona.

Politikus Partai NasDem itu menambahkan, susunan kepengurusan Ombudsman kali ini merupakan kombinasi figur berpengalaman dan wajah baru. Formasi tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang independen dan profesional.

“Secara umum, kepengurusan Ombudsman periode ini diisi oleh kombinasi wajah lama dan wajah baru,” ujarnya.

Adapun susunan lengkap pimpinan dan anggota Ombudsman masa jabatan 2026-2031 sebagai berikut:

Ketua: Hery Susanto

Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona

Anggota:
Abdul Ghofar
Fikri Yasin
Maneger Nasution
Nuzran Joher
Partono
Robertus Na Endi Jaweng
Syafrida Rachmawati Rasahan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button