Aceh Tengah – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari mengatakan, Kabupaten Aceh Tengah dapat dijadikan sebagai contoh pengelolaan wakaf produktif bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh daerah itu.
Hal tersebut dikatakan Azhari saat peresmian Kabupaten Aceh Tengah sebagai Kota Wakaf oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Waryono, di halaman Masjid Baitul Quddus, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Jumat (8/11/2024).
“Aceh Tengah dapat dijadikan contoh pengelolaan wakaf produktif sehingga layak dinobatkan sebagai kota wakaf,” kata Azhari.
Ia berharap wakaf produktif juga bisa dikembangkan di kabupaten dan kota lainnya di Aceh. “Banyak jenis wakaf produktif yang bisa dikembangkan. Di kota tidak mungkin menanam padi, tapi bisa bangun toko, bangun supermarket dan lain sebagainya yang manfaatnya lebih besar dari padi,” ungkapnya.
Aceh Tengah menjadi satu-satunya Kota Wakaf di Aceh dari 6 kota wakaf pertama di Indonesia. Selain Aceh Tengah, 5 kota lainnya juga ditetapkan sebagai kota wakaf di Indonesia yaitu Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya.
Azhari mengatakan, Aceh Tengah menjadi satu-satunya kota wakaf di Aceh dan ini harus menjadi semangat bagi kota dan kabupaten lainnya dalam mengelola wakaf.
“Tahun ini ada Aceh Tengah sebagai kota wakaf, tahun berikutnya ada kota-kota lainnya di Aceh yang akan menjadi kota wakaf dengan melihat semangat Aceh Tengah,” katanya.
Aceh Tengah berhasil membangun 7 kios dari bantuan inkubasi wakaf produktif dari Kemenag RI di Mendale dan homestay wakaf produktif. Sebelumnya, Kemenag Aceh Tengah juga telah meluncurkan program wakaf Ihmal Market dan Wakaf Jitu (jangka waktu) pohon kopi.
Kemenag Aceh, kata Azhari, saat ini fokus untuk memproduktifkan tanah wakaf yang terbengkalai. Untuk memproduktifkan tanah wakaf tersebut, Azhari meminta setiap ASN Kemenag Aceh untuk menanam satu pohon di setiap lahan wakaf.
“Banyak tanah wakaf yang kosong, untuk mengisi kekosongan tanah wakaf ini kita ajak setiap ASN tanam satu pohon,” kata Azhari, usai melakukan penanaman pohon alpukat secara simbolis di lahan wakaf Desa Lot Kala, Aceh Tengah, pada hari yang sama.
Penanaman pohon di lahan wakaf tentunya harus disesuaikan dengan ikrar wakaf dari wakif (pewakaf) itu sendiri. Azhari menargetkan, setiap kabupaten dan kota di Aceh minimal menanam 2000 batang pohon di lahan wakaf.
“Kemenag menanam di lahan yang masih kosong itu sesuai ikrar wakif, dan setelah ditanam menjadi tugas nazir (pengelola wakaf) untuk menjaga,” kata Azhari.
Azhari mengatakan, program penanaman pohon di tanah wakaf yang kosong tersebut akan memberikan manfaat yang begitu besar bagi umat di kemudian hari.
Ia menuturkan, dari 23 kabupaten dan kota di Aceh, beberapa Kankemenag telah menjalankan program ini. Seperti halnya du Aceh Singkil yang telah menanam 1.100 batang sawit di lahan wakaf di Gampong Sebatang. Kemudian, Aceh Tengah telah menanam 2.000 batang kopi di Kala Wih Ilang. Terakhir, Bireuen berupa penanaman 2.000 seperti sawit, mangga, dan kelapa. []