News

Rakornas Posyandu 2024, Istri Pj Gubernur Aceh Ikut Rapat Perdana di Banten

Banten – Istri Pj Gubernur Provinsi Aceh, Safrizal ZA, Ny Safriati Safrizal menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD Grand Boulevard Raya, BSD City, Tangerang, Banten, Senin (26/8/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian.

Adapun Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 yang bertajuk ‘Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat’ ini merupakan Rakornas Perdana dalam sejarah Posyandu Indonesia.

“Rakornas pertama ini merupakan sejarah bagi reformasi transformasi dari Posyandu,” kata Tri Tito saat memberikan sambutannya.

Tri mengatakan dengan ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, berdampak terhadap transformasi tata kelola pemerintahan desa termasuk keberadaan Posyandu.

“Salah satu transformasi tersebut, yakni adanya pengakuan bahwa Posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan berbasis masyarakat, kini diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),” ujar Tri.

Karena itu, dia menegaskan pentingnya seluruh stakeholder terkait mengembangkan Posyandu dengan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Posyandu.

“Kedepan ganisasi ini tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan. Namun, Posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lainnya sesuai SPM. Hal itu di antaranya bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan sosial. SPM ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021,” tungkasnya.

Begitupun dengan pelayanan yang akan dilakukan ke depannya. Menurut istri Mendagri tersebut Posyandu mampu memberikan pelayanan dasar sesuai standar pelayanan minimal (SPM).

“Peran Posyandu sebagai Pos Pelayanan Terpadu untuk kepentingan masyarakat agar program pemerintah dan pemerintah daerah dapat mencapai sasaran secara cepat,” jelasnya.

Sementara itu Safriati yang merupakan Istri Pj Gubernur Aceh Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si menyambut baik adanya Rakornas yang digelar tersebut. Bahkan Safriati tampak mengikuti kegiatan hingga pada seksi diskusi akhir.

Dimana pada diskusi yang dilakukan tersebut. seluruh Istri Gubernur Se-Indonesia menyepakati beberapa program dan alur kerja dari organisasi yang baru pertama sekali melakukan Rakornas tersebut.

“Tentu ini akan menjadi lebih mudah, terorganisir dengan baik ada wadah sehingga program-program yang tadi disampaikan ibu Tri tadi bisa kita realisasikan dengan baik,” kata Safitri.

Apalagi, ke depan program yang rencananya akan direalisasikan dengan Pemendagri Nomor 59 tahun 2021 tersebut menyangkut dengan hajat orang banyak.

“Tadi disampaikan ada bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan sosial, ini semuanya menyangkut dengan masyarakat, dan ini penting, saya rasa jika ini dilakukan dengan baik maka daerah yang merealisasikannya itu juga akan menjadi lebih baik,” katanya.

“Ini adalah harapan kita semua, kita semuanya menginginkan program kemasyarakatan seperti ini, karena kita berharap melalui Posyandu kita bisa membantu masyarakat, bisa meningkatkan SDM daerah serti kualitas hidup masyarakat yang lebih baik lagi,” ujarnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button