Bireuen – Tim Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal (JPH) Kanwil Kemenag Provinsi Aceh dan Kantor Kemenag Kabupaten Bireuen menyosialisasikan Sertifikasi Produk Halal di Pasar Bireuen, Jumat (16/3/2024) sore.
Aksi ini digelar serentak di 27 provinsi dan Aceh memulainya dari Kota Juang, Bireuen.
Ketua Satgas JPH Aceh, Ahmad Yani mengapresiasi tim yang telah jalankan program kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 itu. Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh ini juga berterima kasih pada pelaku usaha yang tela menyambut satgas.
“Oktober 2024, pelaku usaha wajib punya sertifikat halal. Pendaftaran sertifikat halal on the spot juga bisa dilakukan melalui Satgas Halal di Kanwil dan Kankemenag atau Penyuluh Agama Islam di KUA,” kata Yani.
Sebelumnya, Tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tim Satgas Halal Aceh juga menyosialisasikan program tersebut pada pelaku usaha, guru, kepala madrasah, dan KUA di Aula Kankemenag Bireuen.
Dalam sosialisasi di Kankemenag Bireuen dipadukan dengan Asesmen Sumatif Akhir Mapel PAI; Program Mandatory dan Unggulan PAI Tahun 2024.
“Kita doakan perjuangan Bireuen sebagaimana nama Bireuen sebagai Kota Juang, akan mempercepat proses penuntasan WHO 2024.,” kata Yani. []