Aceh Besar – Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis menjelang pemilihan umum 2024.
Hal ini disampaikan Saifuddin di hadapan ratusan ASN di bawah Seksi Bimas Islam yang notabenenya bertugas di KUA dalam acara pembinaan ASN di Aula Kemenag Aceh Besar di Jantho, Senin (29/1/2024).
Ia mengatakan, ASN dilarang mengkampanyekan atau mengajak masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon) atau legislatif. Hal ini menurutnya, dapat menodai nilai netralitas ASN.
“Ini perlu saya ingatkan, sebab biasanya kita lupa dan terbawa isu politik,” ungkapnya.
Saifuddin menjelaskan, dalam bertugas, ASN terikat dengan regulasi yang mengatur setiap tugas dan fungsi, kedisiplinan, termasuk juga larangan untuk terlibat dalam politik praktis.
Dalam pertemuan tersebut, Saifuddin juga mengingatkan ASN tentang kewajiban berada di tempat kerja, atasan menjadi contoh bagi bawahan, dan ASN harus memiliki komitmen kerja.
“ASN harus melaksanakan tugas 7,5 jam per hari kerja. Dengan demikian, baru sah menerima manfaat dari negara. Makanya kita harus profesional dan paham posisi dirinya sebagai ASN,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar Akhyar mengatakan, kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi jajaran Bimas Islam.
“Alhamdulillah, hari ini terbukti bahwa pegawai Bimas Islam cukup banyak,” katanya.
Ia juga menjelaskan, selain pembinaan ASN, Kemenag Aceh Besar juga menggelar sejumlah kegiatan lain di antaranya, penyerahan DIPA KUA, penyerahan SK pramu bakti, penandatanganan perjanjian kinerja KUA, penyerahan penghargaan purna bakti, dan sosialisasi dari BSI. (Mc/02)
Jelang Pemilu, Kakankemenag Aceh Besar Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis. Foto: MC Aceh