Aceh Besar – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menggelar uji kompetensi jabatan pelaksana bagi sejumlah ASN dalam wilayah Kemenag Aceh Besar, Rabu (20/12/2023). Ujian tersebut berlangsung di komplek MAN 1 Aceh Besar, Samahani.
Kegiatan uji kompetensi jabatan pelaksana di ikuti oleh 103 ASN yang bertugas di Kankemenag, Kantor KUA dan madrasah. Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin SE meminta seluruh ASN untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja sebaga abdi negara.
“Jangan anggap remeh dengan uji kompetensi, apalagi dengan standar nilai yang harus di capai sehingga para ASN harus mengikuti dengan serius, belajar dan berdoa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jika nilai ukom tidak mencukupi tentunya akan ada kebijakan lebih lanjut, bisa jadi mengikuti ukom lanjutan atau di alihkan dalam jabatan tugas lainnya,” ungkap Saifuddin.
Saifuddin meminta kepada ASN untuk melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, negara telah mengatur jumlah jam tugas dalam sehari yang harus di laksanakan dan memberi berbagai fasilitas gaji, tunjangan dan lainnya.
“Sehingga kita semua harus bersyukur atas anugerah dari Allah SWT. Untuk diketahui pelaksanaan uji kompetensi ini untuk penyederhanaan jabatan pelaksana PNS yang sebelumnya berjumlah 3.414 jabatan menjadi tiga klasifikasi jabatan yaitu klerek, operator dan teknisi. Klerek adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif. Sedangkan operator adalah klasifikasi nomenklatur jabatan yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat umum dan teknisi adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat spesifik,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasubbag tata usaha H Khalid Wardana SAg, Kasi PHU Az Zahri SH MH, Kasi Penmad Suryadi SAg, Analis kepegawaian Nuraini SH, Kepala MAN 1 Arjuna SPd MPd dan dewan guru. []