HukumNews

Kapolres Gayo Lues Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja

Banda Aceh – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, bersama personel gabungan memusnahkan 5 hektare ladang ganja di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (26/9/2023).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti oleh 100 personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL, Kejari, Satpol PP, dan BNNK Gayo Lues, serta masyarakat setempat.

“Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan personel gabungan dari lintas instansi. Tujuan utamanya adalah sinergisitas bersama menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/9/2023).

Joko menjelaskan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut personel harus berjalan kaki selama 5 jam. Di lokasi yang menjadi target terdapat tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan 5 hektar. Dari luas tersebut, diperkirakan terdapat 7 ribu batang ganja dengan ukuran bervariasi.

Ia merinci, di lokasi pertama terdapat 3 ribu batang ganja dengan ladang seluas 2 hektar. Batang ganja tersebut berukuran 20-30 cm dengan jarak tanam 1 meter.

Sementara lokasi kedua, sambungnya, petugas menemukan ladang seluas 1 hektar berisi seribu batang ganja. Kemudian, lokasi ketiga seluas 2 hektar dan berisi 3 ribu batang ganja dengan jarak tanam bervariasi.

“Ganja yang berhasil ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen. Namun, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan, sehingga, seluruh tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan dibakar untuk dimusnahkan,” demikian, kata Joko. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button