Jakarta – Pemerintah Aceh, melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur yang tengah menjalani proses hukum di Jakarta.
Kepala BPPA, Akkar Arafat menjelaskan fasilitas yang diberikan kepada keluarga almarhum Imam Masykur guna memudahkan dan mendukung proses hukum selama berada di Jakarta.
“Insyallah selama proses hukum berlangsung di Jakarta, Pemerintah Aceh akan memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur, terutama kepada ibu Imam Masykur, Fauziah selama berada di Jakarta,” ujar Akkar dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Akkar menyebutkan, Pemerintah Aceh akan berkomitmen untuk memantau proses hukum yang sedang dijalankan ibu almarhum Imam Masykur di Jakarta.
Menurutnya, hal tersebut sudah wajib dilakukan Pemerintah Aceh untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya yang membutuhkan bantuan, seperti yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Aceh terutama di Jakarta dalam memberikan bantuan kepada siapapun masyarakat asal Aceh.
“Hal ini juga tak lepas dari perhatian dari Bapak Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang terus mendorong jajarannya untuk selalu terbuka dan memberikan bantuan kepada masyarakat Aceh,” jelasnya.
Sementara, ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah saat ditemui kepala BPPA Akkar Arafat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, terutama kepada PJ Gubernur Aceh yang telah memberikan fasilitas kepada dirinya.
“Terima kasih kami ucapkan kepada PJ Gubernur Aceh, Pak Achmad Marzuki dan Kepala BPPA, Pak Akkar Arafat dan berikut staffnya lantaran telah memberikan fasilitas tempat tinggal akomodasi dan transportasi selama kami berada di jakarta,” kata Fauziah didampingi pengacara keluarga, Yusi Muharnina.
Fauziah juga mengungkapkan bantuan ini sangat bermanfaat bagi dirinya lantaran selama proses hukum ini dirinya akan sering ke Jakarta. []