News

Polda Aceh Risk Assessment Stadion Harapan Bangsa Jelang Liga 2

Banda Aceh – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Aceh yang diwakili Kasubdit Audit Kompol Aji P, serta didampingi panitia liga melakukan penilaian risiko atau risk assessment Stadion Harapan Bangsa, Sabtu (2/9/2023).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko krisdiyanto menyampaikan, risk assessment tersebut dilakukan sebagai langkah memitigasi risiko pada stadion yang akan digunakan pada perhelatan Liga 2 sepak bola Indonesia.

“Penilaian risiko ini penting pada setiap stadion yang digunakan baik untuk liga resmi maupun persahabatan agar setiap pertandingan berjalan aman dan lancar,” kata Joko, dalam keterangannya, Minggu (3/9/2023).

Joko juga mengungkapkan, bahwa penilaian tersebut berupa pengecekan kelayakan tribun atau stadion secara menyeluruh, lampu penerangan, dan mesin genset, termasuk kesiapan instansi terkait yang akan terlibat dalam perhelatan sepak bola kasta kedua di Indonesia.

“Semua dicek, mulai dari stadion hingga lampu, termasuk kesiapan dari instansi terkait, seperti Dinkes dan Damkar,” demikian Joko. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button