EkonomiNews

Apa Karya: Sekarang di Aceh Bukan Bank Syariah, Tapi Syari-ap

Banda Aceh – Tokoh Aceh, Zakaria Saman sepakat Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) direvisi sehingga bank konvensional kembali beroperasi di Tanah Rencong. Dia menilai, bank yang ada di Aceh saat ini belum menerapkan sistem syariah tapi syari-ap (cari makan).

“Di tempat lain, banyak dibuat bank sehingga ramai investor asing. Di Aceh, bank yang sudah ada kita usir,” kata pria akrab disapa Apa Karya, dalam keterangannya, Minggu (4/6/2023).

Apa Karya juga menyinggung Zaini Abdullah semasa menjabat Gubernur Aceh menyetujui dibikin aturan yang membolehkan hanya bank syariah di Aceh. Setelah melalui pembahasan, Qanun LKS akhirnya disahkan pada 2018 atau setelah Zaini tidak menjabat.

Pasca adanya qanun, bank konvensional keluar dari Aceh sehingga tinggal bank syariah. Bila dulu masyarakat memiliki banyak pilihan bank konvensional untuk menabung, kini hanya ada bank syariah.

Bank syariah yang beroperasi di seluruh Aceh pun hanya dua yaitu Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia. Akibatnya, ketika salah satu bank bermasalah, ekonomi Aceh sangat berdampak.

“Abu Doto kenapa menyetujui seperti itu waktu itu. Abu Doto sudah terlanjur sehingga sekarang bank kabur ke Medan,” jelasnya.

Mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu menyayangkan bank syariah yang ada di Aceh belum menerapkan prinsip syariah. Selain itu, akibat kebijakan tersebut banyak anak muda Aceh menjadi pengangguran.

“Bank sekarang itu syari-ap, bukan syariah. Setelah bank (konvensional) kabur ke Medan, berapa ribu anak muda yang tidak ada kerja di Aceh,” kata Apa Karya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button