News

Limbah Sawit Cemari Sungai di Nagan Raya

Nagan Raya – Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Raja Marga diduga mencemari sungai Krueng Alem, tepatnya di Dusun Simpang Drom, Gampong Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Ketua Pemuda Dusun Simpang Drom, Gampong Krueng Seumayam, Mustafa, mengatakan, akibat dialirinya limbah PKS tersebut ke sungai banyak biota seperti ikan mati.

“Limbah memang sengaja dibuang kesungai, gara-gara limbah itu ribuan ikan mati sepanjang sungai,” kata Mustafa, Minggu (28/5/2023).

Ia mengaku, kalau pihak perusahaan sudah 4 hari melepaskan limbah ke sungai. Padahal, sebelumnya sudah diingatkan agar tidak melepaskan limbah disaat musim kemarau.

“Sudah 4 hari kran limbah dibuka dan mengalir ke sungai, dan ini bukan yang pertama, sudah berulang kali hal ini terjadi,” tuturnya.

Ia berharap, agar pihak kepolisian dan dinas terkait melakukan investigasi di PKS Raja Marga. Sebab, persoalan limbah memang sering dikeluhkan oleh masyarakat, tetapi tidak pernah digubris oleh perusahaan.

“Akibat limbah itu yang dirugikan masyarakat, persoalan ini sudah berulang kali disampaikan, tapi tidak pernah digubrik dan masih saja limbahnya merusak lingkungan, untuk itu kita minta polisi dan dinas terkait untuk dilakukan investigasi di PKS Raja Marga,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sudutberita.id belum memperoleh konfirmasi dari manajemen PT Raja Marga terkait limbah tersebut. Bahkan, salah satu pimpinan perusahaan itu, Saed Mustajab tak merespons saat dikonfirmasi media ini sejak Minggu (28/5/2023) sore. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button