News

Warga Antar Senjata AK-56 ke Polres Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Seorang warga mengantar senjata api jenis AK-56 ke Polres Aceh Tamiang. Senjata peninggalan masa konflik ini diterima langsung oleh pimpinan instansi tersebut, AKBP Muhammad Yanis, Kamis (6/4/2023).

Dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023), Muhammad Yanis menuturkan bahwa penyerahan senjata tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang makin baik kepada institusi Polri.

“Kita menerima satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 dari seorang warga, di mana senjata ini merupakan peninggalan masa konflik Aceh,” kata Yanis.

Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa pemusnahan senjata api, khususnya peninggalan konflik merupakan salah satu kesepakatan perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM pada 15 Agustus 2005 silam.

“Tentunya, kami sangat mengapresiasi pemilik senjata dengan kesadaran sendiri mau menyerahkannya. Apalagi, senjata ini sudah disimpan dengan waktu yang cukup lama,” demikian, kata Yanis.

Senjata AK-56 tersebut akan disimpan di gudang senjata Polres Aceh Tamiang sebelum dilakukan pemusnahan. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button