Banda Aceh – Tim Unit Intelijen jajaran Kodam Iskandar Muda (IM) menggagalkan pelarian 12 etnis Rohingya di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara.
Selain itu, intel TNI tersebut juga menangkap seorang terduga agen serta seorang sopir yang menjemput mereka. Usai ditangkap, mereka diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut.
“Usai tertangkap diserahkan ke kita (Polresta Banda Aceh) untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023) malam.
Adapun imigran yang tertangkap yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain serta Abdullah.
Terduga agen yang ikut diamankan yakni Mohhammed Alam Mohd Sharif, warga Myanmar yang berasal dari camp pengungsian Rohingya di Medan, Sumatera Utara, lalu sopir mopen berinisial NS, warga asal Samalanga, Bireuen.
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua orang imigran yakni terduga agen serta seorang imigran yang dapat berbahasa Melayu, termasuk sopir mopen tersebut.
“Karena informasi yang diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Sementara yang lain kita kembalikan ke camp pengungsian,” jelasnya. []