HukumNews

Penyidik Polda Aceh Gali Kuburan Terduga Korban Penganiayaan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy. Foto: Ist

Banda Aceh – Penyidik Polda Aceh melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) untuk meng-ekshumasi dan meng-autopsi jenazah almarhum David Yuliansyah yang diduga meninggal akibat penganiayaan, Rabu (4/1/2023).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, ekshumasi atau pun autopsi tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum David Yuliansyah.
Hal ini, kata Winardy, menunjukkan tranparansi dan profesionalisme penyidik dalam proses penegakan hukum.
“Benar, hari ini jenazah David Yuliansyah di-ekshumasi dan di-autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Semua ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang ditangani Ditreskrimum,” ujar Winardy, dalam keterangannya, Rabu (4/1/2023).
Diketahui, almarhum David Yuliansyah pernah ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button