Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq. Foto: Ist |
Banda Aceh – Sebanyak 1.876 pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh boleh bernafas lega. Pasalnya, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq memastikan tetap mempertahankan keberadaan tenaga non PNS tersebut pada tahun 2023 ini.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023) di balai kota. Menurutnya, jasa tenaga kontrak masih sangat dibutuhkan oleh Pemko Banda Aceh.
“Terutama tenaga teknis yang memiliki keahlian khusus,” ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga mempertimbangkan dari sisi sosial dan ekonomi. “Banyak dari para pegawai kontrak kita yang telah mengabdi bertahun-tahun, dan sebagian besar dari mereka juga telah berkeluarga -mempunyai tanggungan anak-istri.”
Apalagi pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat tak terkecuali para pegawai baru saja usai. “Di tambah saat ini kita sedang berjuang menekan laju inflasi di tengah ancaman resesi dunia,” ujarnya.
“Banyak pertimbangan kita untuk mempertahankan tenaga non PNS ini. Jadi tidak mungkin serta-merta kita putuskan kontrak kerja 1.876 orang di tengah upaya kita bangkit pascapandemi dan ancaman inflasi saat ini,” ujarnya lagi.
Meski begitu, Bakri Siddiq mengatakan evaluasi terhadap pegawai kontrak akan tetap dilakukan. “Mereka akan kita filter betul sebelum perpanjangan kontrak baru tahun ini, terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 28 November 2023 sesuai arahan pemerintah pusat.”
“Sekarang dalam tahap evaluasi, dan insyaallah selesai dalam waktu dekat. Para tenaga kontrak akan dilanjutkan berdasarkan kinerja, kedisiplinan, kompetensi, kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah. Prinsip the right man at the right place tetap kita ke depankan,” demikian Bakri Siddiq.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, memastikan jika Pemkab Aceh Besar tetap memakai jasa tenaga kontrak dalam operasional birokrasi Pemkab Aceh Besar tahun 2023.
“Banyak pertimbangan yang kita kaji, terutama pertimbangan dari sisi kemanusiaan serta kebutuhan birokrasi. Namun tentu saja itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata Muhammad Iswanto, Selasa (03/01/2023).
Kepastian pemakaian tenaga kontrak dan honor itu, terhitung pertama untuk seluruh Aceh, karena sejauh ini belum terpantau adanya daerah yang menyatakan memakai kembali tenaga konrak dan honorer.
Menurut Iswanto, tenaga kontrak di Pemkab Aceh Besar itu hampir mencapai 3000 orang, dan mereka sebagian telah membangun keluarga. Bisa dibayangkan, seandainya mereka tiba tiba diputuskan kontraknya dengan serta merta.
“Bagaimana mereka menghidupi keluarga, dengan kondisi tanpa kerja walau dengan gaji yang terbatas,” tutur Iswanto dalam nada tanya. []