Banda Aceh – Nasib apes dialami SF (34 tahun), seorang wanita di Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Tenaga honorer di salah satu instansi itu disekap oleh tiga orang pria yang baru dikenal dari media sosial (medsos).
“Korban disekap hingga diturunkan di tengah jalan oleh kenalan barunya di media sosial yakni IS alias Robby (37 tahun), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar,” kata Kapolsek Krueng Raya, Iptu Rolly Yuiza Away, Senin (8/7/2024).
Peristiwa penyekapan itu terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 malam. Kejadian berawal saat SF dihubungi oleh pelaku IS alias Robby untuk bertemu dan jalan, dengan dalih menemani pelaku membeli ponsel baru.
Tanpa curiga, korban pun setuju. Mereka bertemu usai Robby menjemput korban di rumah menggunakan mobil rental jenis Innova.
Robby bersama dua temannya yang duduk di barisan belakang langsung melajukan mobilnya ke arah Kota Banda Aceh, melalui jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin-Lamdingin hingga ke Lampulo.
“Tiba di arah tujuan, SF dibekap dari belakang oleh seseorang yang tak dikenal. Ia berusaha teriak dan minta tolong namun tak mampu.”
“Seorang pelaku lainnya juga langsung memegang korban. Kaki dan tangan korban diikat, wajahnya pun dilakban,” jelas Rolly.
Usai penyekapan, para pelaku kemudian mengambil perhiasan korban berupa cincin dan kalung seberat lima mayam, termasuk ponsel dan uang tunai Rp200 ribu.
Korban dibawa ke arah Blang Bintang tepatnya di jalan kawasan Gampong Ie Suum. Ia diturunkan di tengah jalan, sementara pelaku kabur.
Korban SF selanjutnya ditemukan dan dibantu oleh warga sekitar. Ia dibawa ke puskesmas setempat, peristiwa ini juga dilaporkan ke polisi.
Polisi yang menerima laporan ini melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku.
Mereka adalah IS alias Robby dan AD (43 tahun) yang merupakan warga Aceh Besar, serta MUL (33 tahun), warga Langsa.
“Mereka ditangkap di rumah AD di Gampong Lam Ceu, Kecamatan Kuta Baro pada Sabtu, 29 Juni 2024 malam,” ujar Rolly Yuiza Away.
Perwira pertama Polri itu mengungkapkan bahwa butuh waktu dalam mengungkap kasus ini lantaran korban trauma atas kejadian tersebut. SF baru dapat dimintai keterangan setelah empat hari kemudian.
Masih berdasarkan keterangan korban, antara dirinya dan pelaku baru saja berkenalan di media sosial dan sempat beberapa kali bertemu.
“Satreskrim Polres Bireuen juga ikut memeriksa para pelaku, diduga mereka ini komplotan yang juga beraksi di wilayah Bireuen,” kata Rolly. []