Jakarta – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) persiapan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Aceh yang digelar Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jendral Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, Plh Sekda Aceh, Muhammad Dirwansyah, dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh.
Dalam laporannya, Pj Gubernur Aceh mengungkapkan sejumlah kekhususan dalam pelaksanaan Pilkada di Aceh, seperti keterlibatan partai lokal (parlok) selain partai nasional.
“Ada pula syarat bagi calon kepala daerah yang harus sesuai syariat Islam, dan dukungan minimal 3% dari jumlah penduduk untuk calon perseorangan,” jelas Pj Gubernur.
Selanjutnya, Pj. Gubernur mengatakan bahwa tahapan logistik Pilkada juga sudah berjalan dengan baik, termasuk distribusi surat suara ke gudang logistik kabupaten/kota. Relokasi TPS telah direncanakan untuk daerah yang rawan bencana, seperti kawasan terdampak banjir.
“Pemerintah Aceh, bersama TNI/Polri dan tim SAR, siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara,” ujarnya.
Namun, kata dia, ada sejumlah tantangan yang mencuat, seperti indikasi keterlibatan ASN, kepala desa, dan perangkat desa dalam politik praktis, perusakan alat peraga kampanye (APK) di beberapa wilayah, serta intimidasi terhadap tim pemenangan calon kepala daerah.
“Untuk mengatasi ini, pemerintah dan lembaga terkait terus menegaskan pentingnya netralitas ASN dan pengawasan ketat,” jelas Pj Gubernur.
Pj Gubernur melanjutkan, adapun terkait anggaran penyelenggaraan Pilkada, Pemerintah Aceh telah menyalurkan dana hibah kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih untuk dipergunakan sebaik-baiknya.
“Selain itu, anggaran keamanan juga telah disalurkan sesuai aturan yang ada. Nantinya, total pasukan yang akan dikerahkan sebanyak 36.092 personel, termasuk polisi, TNI, dan Linmas,” jelas dia.
Penjabat Gubernur Aceh juga aktif mendorong pelaksanaan Pilkada yang damai melalui deklarasi bersama. Rakor terakhir sebelum pemungutan suara akan digelar pada 21 November 2024, untuk memastikan kesiapan seluruh pihak.
“Pemungutan suara serentak tetap dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024, dengan optimisme Aceh dapat melaksanakan Pilkada secara aman, damai, dan lancar,” tutup Pj Gubernur dalam laporannya. []