News

Kasi Intel Kejari Pidie Bicara Soal Pentingnya Menjaga Kerukunan

Pidie – Kasi Intel Kejari Pidie, Muliana mengingatkan bahwa menjaga kebhinekaan dan kerukunan beragama membutuhkan kedewasaan dan kebijaksanaan dari seluruh elemen masyarakat, serta didukung oleh jaminan konstitusi dan perundang-undangan.

Hal ini disampaikan pada acara Workshop Sinergitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pidie, di Oproom Kantor Bupati Pidie, Kamis (22/8/2024).

Ia menyebutkan, Indonesia adalah negara yang berpenduduk kaya akan ragam adat, budaya, agama, dan ratusan suku bangsa yang tersebar di berbagai wilayah.

“Penduduk ini menganut agama dan kepercayaan yang berbeda-beda,” kata Muliana.

Bagian terbesar dari penduduk menganut agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Karena itu, diperlukan kearifan dan kedewasaan di kalangan umat beragama untuk memelihara keseimbangan antara kepentingan kelompok dan kepentingan nasional.

Sementara Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, turut menyampaikan kerukunan antar umat beragama dapat diwujudkan dengan saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama, tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu.

Bahkan, kata dia melaksanakan ibadah sesuai agamanya, mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara atau Pemerintah.

Di samping itu, Pemerintah turut mendukung keberlangsungan agama-agama di Indonesia dengan adanya kementerian agama.

“Pemerintah pun menjamin tiap-tiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan beribadah menurut ajaran agama masing-masing. Hal itu tertuang dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2,” ujarnya.

Menurutnya, konsep umat beragama itu harus rukun terlebih dahulu antar pemimpin, saling berkoordinasi dalam segala kegiatan yang sifatnya berkaitan dengan agama, sehingga tidak terjadi perselisihan antar agama. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button