News

Wakil Ketua DPRA Minta Jalan Meulaboh-Jeuram Diperlebar

Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Teuku Raja Keumangan, meminta agar jalan lintas Meulaboh-Jeuram segera dibangun dengan melakukan pelebaran menjadi dua jalur.

Dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024), pria yang akrab disapa TRK itu menyatakan bahwa status jalan Meulaboh-Jeuram adalah jalan nasional yang kewenangannya berada di bawah pemerintah pusat, dengan anggaran pembangunannya bersumber dari APBN.

TRK menilai pelebaran jalan Meulaboh-Jeuram menjadi dua jalur merupakan tuntutan kondisi saat ini dengan semakin padatnya lalu lintas kendaraan yang melintas.

Ia menambahkan bahwa dengan padatnya intensitas kendaraan, jalan tersebut menjadi sangat sempit dan rawan terjadinya kemacetan serta kecelakaan.

“Hampir setiap saat saya melewati jalur tersebut, dan kondisinya sangat padat dengan pengendara baik roda dua maupun roda empat. Oleh karena itu, kami minta Bapak Menteri PUPR dapat segera melakukan pelebaran jalan menjadi dua jalur pada lintas tersebut,” ujar dia.

TRK menyatakan pelebaran jalan lintas tersebut dapat segera dilakukan karena memiliki badan jalan yang cukup untuk dibangun menjadi dua jalur dan pemerintah tidak perlu lagi melakukan pembebasan tanah.

TRK menambahkan lintas tersebut dapat menjadi kawasan strategis baru bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan Barat Selatan Aceh.

“Jika jalan jalur dua ini terwujud, tentu akan melahirkan kawasan ekonomi baru yang cukup strategis di sepanjang lintas Meulaboh-Jeuram,” ujar TRK.

Dirinya menilai infrastruktur yang baik menjadi salah satu faktor pendukung bagi berkembangnya ekonomi di suatu daerah.

“Kita pernah punya pengalaman membangun jalan dua jalur dari Suka Makmue-Simpang Peut. Kini sepanjang lintas tersebut, dari Ujong Fatihah, Blang Teungoh, sampai ke Simpang Peut sendiri mengalami kemajuan yang relatif pesat,” tutup mantan Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya itu. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button