Langsa – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Langsa, Fadhli bersama tim melaksanakan monitoring dan evaluasi dana BOP/BOS Tahun 2024 pada RA dan madrasah di lingkungan kankemenag setempat, Senin (22/4/2024).
Tim monitoring ditunjuk berdasarkan SK Kakankemenag Kota Langsa Nomor 59 Tahun 2024 tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Dana BOP dan pada RA dan Madrasah Negeri/Swasta di lingkungan Kankemenag Kota Langsa tanggal 18 Maret 2024.
Fadhli mengatakan, monitoring ini dilaksanakan mulai tanggal 22-27 April 2024 mendatang dengan tujuan untuk mengontrol dan melihat sejauh mana proses penggunaan dana BOP/BOS tahun 2024 pada RA dan madrasah.
“Monitoring ini dilakukan untuk melihat apakah penggunaannya sudah sesuai dengan Juknis BOP/BOS tahun 2024,” kata Fadhli, Selasa (23/4/2024).
Bukan hanya itu saja, kata Fadhli, motoring ini juga untuk mempercepat proses pencairan dana BOP/BOS tahap selanjutnya.
Fadhli mengungkapkan, dari hasil monitoring di beberapa RA/madrasah diketahui bahwa penggunaan anggaran BOP/BOS tahun 2024 telah sesuai.
“Saya berharap semua RA/madrasah di dalam penggunaan anggaran BOP/BOS harus sesuai dengan Juknis BOP/BOS yang telah diterbitkan oleh Dirjen Pendis nomor 13 Tahun 2024.”
“Setiap belanja barang, harus dilengkapi dengan bukti-bukti belanja, agar ketika terjadi pemeriksaan semua bisa berjalan dengan lancar,” harap Fadhli. []