HukumNews

Oknum TNI Bacok Dua Warga Sipil di Banda Aceh

Banda Aceh – Oknum TNI AD berinisial DAR (25), membacok dua warga sipil di sebuah rumah kos, di Gampong Geuceu Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh pada Jumat (15/3/2024) sekira jam 03.00 WIB dini hari.

Kedua korban atas nama Almizan dan Fahrulrazi, warga Kabupaten Aceh Jaya, mengalami luka tusukan benda tajam di sejumlah bagian tubuhnya.

Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim mengatakan, terduga pelaku berpangkat Sersan Dua (Serda) yang berdinas di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam IM) kini sudah diamankan oleh tim gabungan Rindam IM dan pihak kepolisian setempat.

“Terduga pelaku diamankan di sebuah asrama, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar pada Jumat sore, oleh pihak Rindam IM yang didampingi oleh pihak kepolisian,” ucap Halim, Sabtu (16/3/2024).

Perwira pertama Polri itu menjelaskan bahwa terduga pelaku diciduk oleh personel Rindam IM yang dipimpin Letda M. Imam.

“Pelaku mengakui telah melakukan penusukan tersebut bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial AL, dan untuk temannya pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya,” tambah Halim.

Selain menangkap pelaku, kata Halim, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sangkur di lokasi kejadian.

“Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka,” pungkas Abdul Halim. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button