News

Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh, Segini Harta Kekayaan Bustami

Banda Aceh – Bustami Hamzah resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo.

Pelantikan berlangsung di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh itu dilantik menggantikan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki yang dicopot saat tengah menjabat.

Pelantikan tersebut diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Mendagri, Tito Karnavian. Bustami tampak menirukan sumpah yang dibacakan mantan Kapolri itu.

Bustami Hamzah merupakan birokrat senior yang juga telah malang melintang dalam dunia birokrasi Aceh. Dia mengawali karir dari ajudan Bupati Pidie, HM Djakfar Ismail pada tahun 1995 – 2000 hingga menanjak menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

Karir Bustami Hamzah semakin cemerlang saat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh tahun 2023 dan sekarang jadi Pj Gubernur Aceh.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip sudutberita.id, Rabu (13/3/2024), total harta kekayaan Bustami per 8 September 2022 mencapai Rp 19.300.238.409.

Jumlah harta Bustami tercatat naik Rp 7.508.321.827 atau 63.67 persen dibandingkan tahun pelaporan 31 Desember 2020 yang hanya Rp 11.791.916.582.

Jumlah harga kekayaan Bustami per 8 September 2022 lalu, didominasi tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 7.775.000.000 yang tersebar di Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Medan, Pidie, dan Aceh Jaya.

Sementara sisanya adalah alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.618.000.000, harga bergerak lainnya Rp 734.000.000, surat berharga senilai Rp 910.000.000.

Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp 6.763.238.409 dan harta lainnya sejumlah Rp 500.000.000. []

Reporter: Muhammad Fadhil

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button