Banda Aceh – Sekelompok remaja yang menamakan diri geng Kampung Tengah (KT) kembali bikin ulah. Mereka ditangkap personel gabungan dari Polsek Darussalam dan Polsek Syiah Kuala pada Selasa (12/3/2024) dini hari di dua lokasi terpisah.
Kelompok geng itu ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana perampasan handphone dan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial Ik (17) di salah satu warung kopi di Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Senin (11/3/2024) malam.
Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana menyebutkan ada enam remaja yang dibekuk polisi yaitu FA (16), YUS (16), MRJ (16), MHB (16), RA (16) dan ALF (16). Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah.
“FA ditangkap di kawasan jalan Lambaro Angan-Gampong Lambaro Sukon, Aceh Besar dan lima terduga pelaku lainnya ditangkap oleh Polsek Syiah Kuala di Jembatan Krueng Cut, Banda Aceh sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Adam, Selasa (12/3/2024).
Perwira pertama Polri itu menjelaskan, penganiyaan dan perampasan handphone terjadi pada Senin (11/3/2024) malam di salah satu warung kopi di Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Saat itu, korban yang sedang duduk santai tiba-tiba didatangi oleh pelaku. Tanpa diketahui apa sebabnya, korban dan kelompok geng Kampung Tengah terlibat cek-cok. Salah satu anggota geng kemudian merampas handphone milik korban.
“Korban berusaha mengejar dan meminta HP miliknya, namun pelaku tidak memberikan. Korban pun mengayunkan pukulan ke arah pelaku sebanyak satu kali dan aksi korban dilihat oleh para pelaku lainnya sehingga korban dianiaya oleh mereka serta langsung pergi meninggalkan lokasi,” katanya.
Tidak lama kemudian, kata Adam, korban bersama orang tuanya mendatangi Polsek Darussalam guna membuat pengaduan. Dari pengaduan ini, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku FA di kawasan jalan Lambaro Angan-Gampong Lambaro Sukon, Aceh Besar.
“FA menyebutkan lima pelaku lainnya yang melakukan aksi yang sama. Mereka sedang berkumpul di Jembatan Krueng Cut, Syiah Kuala, Banda Aceh, sehingga langsung diamankan oleh Polsek Syiah Kuala,” ujar dia.
“Atas koordinasi Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya dengan kami di Polsek Darussalam, selanjutnya untuk para pelaku diserahkan kepada tim gabungan Polsek Darussalam dan selanjutnya dibawa guna dilakukan intetograsi dan penanganan lebih lanjut,” tambah Adam Maulana.
Sering Melakukan Aksi Kekerasan
Iptu Adam Maulana menjelaskan bahwa kelompok Kampung Tengah ini dikategorikan sering melakukan aksi kekerasan, di mana beberapa waktu lalu, mereka pernah dilakukan pembinaan di Polsek Darussalam, terkait kasus yang sama, akan tetapi ini kembali diulangi oleh mereka.
“Ini bukan kasus yang pertama dilakukan oleh para pelaku, akan tetapi sudah berulang kali, sehingga pernah dilakukan pembinaan di Polsek Darusssalam, kelompok Kampung Tengah (KT) ini berjumlah 22 orang semuanya,“ tambah Adam.
Adam berharap kasus ini dapat dilakukan secara Restorative Justice (RJ), selain usia mereka masih di bawah umur dan mereka juga satu gampong.
“Untuk tindak lanjut, kami akan melakukan pemanggilan terhadap semua orang tua pelaku dan akan kita dilakukan pembinaan di polsek pada saat bulan Ramadhan agar mengikuti pengajian tadarus di Polsek Darussalam setiap malam,” pungkasnya. []