EkonomiNews

Festival Meukat Halal 2024, Kontribusi Nyata BI dalam Membangun Ekonomi Aceh

Banda Aceh – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Aceh menyelenggarakan Festival Meukat Halal 2024 dengan tema ‘Mendorong UMKM Green dan Bersertifikat (Meukat) Halal dalam Rangka Mendorong Halal Value Chain di Provinsi Aceh’ di Ballroom Hotel Ayani, Kota Banda Aceh, Rabu (5/3/2024).

Kegiatan ini merupakan kontribusi nyata Bank Indonesia dalam membangun ekonomi Aceh yang sarat akan nilai-nilai syariah, dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat Aceh dengan penerapan nilai-nilai ekosistem Halal Value Chain.

“Kegiatan Festival Meukat Halal pada hari ini adalah bagian dari Road to Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2024, yang nanti acara puncaknya yakni Indonesia Sharia Economy Festival (ISEF),” kata Rony Widijarto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh.

Dia melanjutkan, kegiatan ini merupakan sinergi dan kolaborasi Bank Indonesia Aceh bersama stakeholder untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru.

Rangkaian kegiatan Festival Meukat Halal tahun 2024 terdiri dari sosialisasi sertifikat halal oleh LPPOM MPU Aceh dan Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, kegiatan pendampingan pendaftaran sertifikat halal bagi pelaku usaha yang menjadi peserta kegiatan, serta kegiatan Pelatihan kepada Pendamping Produk Halal (PPH).

Sosialisasi dan pendampingan sertifikat halal diikuti oleh 150 pelaku UMKM, Pendamping Produk Halal (PPH) diikuti oleh 50 orang peserta.

Akselerasi sertifikat halal merupakan hal paling penting dalam mendorong Halal Value Chain (HVC) khususnya di Aceh sebagai daerah yang telah menerapkan syariat Islam.

Produk halal menjadi jaminan bagi konsumen atas proses produksi yang sesuai dengan etika dan syariat islam.

Oleh sebab itu, sertifikasi halal tidak hanya berlaku bagi pelaku usaha sebagai produsen tetapi juga penting untuk memberi kenyamanan bagi Masyarakat sebagai konsumen.

Dalam sambutannya, Rony Widijarto juga menyampaikan bahwa penguatan pelaku usaha juga penting dilakukan melalui dorongan untuk melaksanakan digitalisasi.

Selain untuk memberikan kemudahan, pendekatan digitalisasi juga memberikan keamanan transaksi bagi pelaku usaha dan konsumen.

Selain itu, melalui digitalisasi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengamalkan pembayaran Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).

“Karena tidak lagi terbatas ruang dan waktu untuk ber-infak,” katanya.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali. “Kami berterima kasih kepada Bank Indonesia yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, yang sangat tepat sebelum kita melaksanakan puasa di bulan Ramadhan,” kata Faisal Ali.

Dalam kegiatan ini, Bank Indonesia bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan juga mengesahkan Intergrasi Literasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah dalam kurikulum pendirikan SD dan MI, SMP dan Tsanawiyah, serta SMA dan MI.  Kurikulum ini bertujuan untuk mensosialisasikan pemahaman Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah kepada siswa-siswi Pendidikan Dasar.

Kegiatan Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Sumatera yang juga resmi dibuka dalam terdiri dari beberapa kegiatan; di antaranya kegiatan Syiar atau Seminar dan Literasi Syariah serta kegiatan Syaier atau Syariah Competition dan Expo Ekonomi Syariah.

Keberhasilan Provinsi Aceh dalam Fesyar Sumatera tahun 2023 diharapkan dapat bertahan dan meningkat. Dimana, pada tahun lalu Provinsi Aceh berhasil menjadi Juara I Nasyid atas nama Azira Voice, dan Juara I Pesantren Unggulan yakni Muamalat Solidarity Boarding School (MSBS) Jantho, Aceh Besar. Perhelatan Fesyar tahun 2023 lalu berhasil meraup total transaksi sebesar Rp1,02 Miliar, dengan perputaran ekonomi di Kota Banda Aceh lebih dari  Rp2 Miliar.

Bank Indonesia Provinsi Aceh berharap kegiatan-kegiatan ini dapat mendorong semangat ekonomi syariah sebagai pertumbuhan ekonomi baru bagi Masyarakat aceh dan  semakin memacu konsistensi, inovasi, dan sinergi dalam membangun ekosistem Halal Value Chain dan menjadikan Aceh sebagai pusat perekonomian syariah Indonesia. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button