News

BKPSDM Aceh Singkil Gandeng BNNK Aceh Selatan Lakukan Tes Narkoba PPPK

BKPSDM Aceh Singkil Gandeng BNNK Aceh Selatan Lakukan Tes Narkoba Kepada PPPK

Aceh Singkil – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sudah melakukan pengumuman ulang terhadap kelulusan PPPK teknis 2023 pada 19 Januari 2024 sesuai hasil pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat yang membuat 27 peserta batal lulus yang kemudian digantikan oleh peserta sebanyak itu juga yang sebelumnya tidak lulus kini menjadi lulus.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus akan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), SKCK, keterangan bebas narkoba, keterangan berbadan sehat, atau kelengkapan administrasi lainnya.Kemudian pada hari ini 25/1/2024 BKPSDM gandeng BNNK Aceh Selatan laksanakan uji skrining terhadap sisa peserta sekitar 70 orang PPPK yang di nyatakan lulus di gedung diklat kepegawaian di kecamatan Singkil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Ali Hasmi kepada sudutberita.id mengatakan terkait surat keterangan bebas narkoba sesuai teknis BKN wajib dikeluarkan oleh BNN kabupaten maka ditunjuk oleh BKPSDM ke BNNK Aceh Selatan.

“Tentunya kita berterima kasih atas atensi BNNK Aceh Selatan dimana saat ini Aceh Singkil belum memiliki BNNK. Dan mereka bersedia datang ke Aceh Singkil, tentu saja calon ASN mendapat kemudahan di antaranya tidak perlu jauh-jauh pergi ke Aceh Selatan untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba,” katanya.

Dengan adanya pemeriksaan itu dilaksanakan di Aceh Singkil barang tentu dapat menghemat waktu dan efisiensi biaya yang patut di syukuri, kita berharap hasil pemeriksaan narkoba tersebut nantinya tidak ada yang menggunakan narkoba.

Namun, apabila ada ditemukan terindikasi narkotika maka kita akan menyerahkan kepada BNN tentang bagaimana penanganan SOP nya , apakah di rehabilitasi atau di teruskan ke aparat penegak hukum (APH).

Kalau memang ada calon PPPK tersebut pada hari ini sudah terindikasi narkoba maka harus di lihat lebih dulu keputusan dari pengadilan yang menyatakan dia itu pemakai atau pengedar setelah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap maka bisa dibatalkan. Namun kita berharap jangan sampai terjadi hal demikian.

Setelah surat keterangan bebas narkoba sudah ada maka akan ditetapkan usulan NIP ke BKN ,ditahap awal ini sudah selesai bagi PPPK tenaga kesehatan dan berikut nya bagi tenaga guru dan seterusnya.

Kita berharap setelah pengusulan ini rampung segera akan diterbitkan persetujuan teknis (Pertek), bila itu sudah ada maka kemungkinan di Maret para PPPK ini sudah di lantik.

Selanjutnya akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) yang akan di terbitkan selambat-lambatnya tanggal 15 maret 2024 agar nanti sudah bisa dilantik sehingga pada saat lebaran 2024 mereka sudah menerima gaji perdana.

“Sebagai informasi tambahan pada saat ini BKPSDM Aceh Singkil sedang mengusulkan penerimaan kembali kuota untuk pengadaan PPPK tenaga teknis, kesehatan,dan guru yang saat ini sedang di ajukan ke BKN kita kembali berharap agar di Februari 2024 pengusulan ini sudah di setujui oleh BKN,” jelasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button