Aceh Utara – Direktur Pengembangan Bisnis PT Pembangunan Aceh (PEMA), Edwar Salim beserta rombongan dan Kabag BUMD Biro Perekonomian Setda Aceh meninjau langsung kesiapan bangunan pembangunan 5 unit rumah layak huni bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Perusahaan PT PEMA dan melakukan penyerahan kunci secara resmi kepada penerima manfaat di Kabupaten Aceh Utara, Rabu (17/1/2024).
PT PEMA berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan melalui program rumah layak huni yang berasal dari dana CSR perusahaan. Edwar menuturkan, memang saat ini penyaluran dana CSR perusahaan mengikuti beberapa pilar, diantaranya disalurkan ke bidang pendidikan, bidang ekonomi, bidang keagamaan, bidang sosial, bidang seni dan budaya, dan bidang olahraga.
Haru dan bahagia menyelimuti wajah para penerima manfaat. Setelah penantian panjang, impiannya untuk memiliki rumah layak huni yang nyaman bagi keluarganya akhirnya terwujud, setelah Edwar menyerahkan kunci rumah layak huni untuk penerima manfaat.
“Bantuan rumah ini adalah bentuk usaha dan perhatian PEMA untuk meringankan beban para penerima manfaat, semoga dengan bantuan ini,memberikan harapan untuk tetap bersemangat menjalani kehidupan sehari-hari,” ucap Edwar.
Pembangunan sebanyak 5 unit yang dibangun di beberapa desa di Aceh utara, diantaranya ada 3 unit di Desa Ampeh Kecamatan Tanah Luas; 1 unit di desa Rangkaya Kecamatan Tanah Luas; dan 1 unit di desa Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong ini dimulai sejak Oktober 2023 lalu dan rampung pada awal Januari 2024.
Yati, salah seorang penerima manfaat dari Desa Rangkaya sangat bersyukur dan menyampaikan terima kasihnya kepada PT PEMA atas bantuan yang telah diserahkan.
“Alhamdulillah saya sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan, anak saya sangat senang dan bahagia, sudah tidak sabar untuk dapat segera menempati rumah baru ini. Semoga PT PEMA semakin sukses, lancar semua usahanya, dan dapat membantu masyarakat lainnya yang kekurangan seperti kami,” katanya.