Sabang – Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang yang merupakan wakil Provinsi Aceh, berhasil meraih juara ke tiga Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Nasional. Kuta Barat berhasil masuk nominasi bersama tujuh desa lainnya untuk wilayah Indonesia Barat.
Sedangkan juara pertama dan ke dua untuk wilayah Indonesia Barat yakni Desa Bumiroso di Jawa Tengah dan Desa Srimulyo di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai tahapan dan proses, akhirnya Gampong Kuta Barat mampu bersaing dengan daerah di seluruh Indonesia, dan membawa kebanggaan bagi Kota Sabang dan Aceh umumnya. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras aparatur desa, dengan pendampingan yang diberikan KIA secara berkelanjutan,” kata Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, Selasa (19/12/2023).
Pj Wali Kota Sabang menjelaskan, keberhasilan Gampong Kuta Barat ini, diraih setelah melalui rangkaian penilaian dan kunjungan vistasi oleh Tim Penilai yakni Komisi Informasi Pusat, serta Kementerian Desa dan PDT, yang didampingi Komisi Informasi Aceh (KIA) beberapa waktu yang lalu. Gampong ini dinilai layak masuk 3 besar nasional, karena aspek keterbukaan informasi publik di desa ini sudah berjalan dengan sangat baik.
“Prestasi diraih Gampong Kuta Barat ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi desa-desa lainnya di Kota Sabang untuk berpacu dalam membangun keterbukaan informasi publik. Sehingga mampu mendorong partisipasi masyarakat menuju terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan lebih baik lagi ke depannya,” harap Reza Fahlevi.
Diketahui sebelumnya, Komisi Informasi Aceh telah mengirimkan lima gampong atau desa untuk dinilai dalam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Nasional. Lima desa tersebut yakni Gampong Kuta Barat dan Gampong Ie Meulee di Kota Sabang.
Kemudian, Gampong Bale Redelong di Kabupaten Bener Meriah, Gampong Pasi Pinang di Kabupaten Aceh Barat, dan Desa Geulanggang Gampong di Kabupaten Bireuen. Dari lima desa tersebut, Setelah penilaian panjang, Gampong Kuta Barat meraih peringkat ke tiga.
Pengiriman lima gampong di Aceh untuk mengikuti Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Nasional, tersebut juga telah mendapat dukungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh, serta Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Provinsi Aceh. []