News

Aceh Besar Selesaikan 81 Sertifikat Tanah Wakaf

Aceh Besar – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto bersama dengan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menyerahkan sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada 23 Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, Rabu (13/12/2023).

Khusus untuk Kabupaten Aceh Besar, sertifikat tanah wakaf diterima oleh Yayasan Sulaimaniyah Tahfidz Centre Aceh dengan luas 5.061 M2.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G menyampaikan penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut merupakan salah satu agenda dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh pada tanggal 12 s/d 14 Desember 2023 dilaksanakan di Hotel Kryad Muraya Banda Aceh.

Bahwa sampai saat ini, di daerah Aceh Besar terdapat sebanyak 81 sertifikat tanah wakaf dan penambahan sebanyak 31 sertifikat yang akan diselesaikan pada akhir tahun ini.

Sebelumnya, pada tanggal 17 Oktober 2023 bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar juga telah menyerahkan 70 sertifikat Tanah Wakaf.

Di mana agenda kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen/tindaklanjut dari penandatangani MoU kerjasama antara Kejati Aceh dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh dalam rangka sertifikasi dan pengamanan tanah wakaf di Provinsi Aceh.

“Dengan adanya percepatan Persertifikatan tanah wakaf tersebut di Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat menunjang perekonomian masyarakat dan menjadi kepastian hukum dalam kepemilikan tanah wakaf,” katanya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button