Sabang – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mendesak pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk segera pindahkan pengungsi Rohingya yang berada di Kota Sabang ke tempat penampungan.
Hal tersebut disebabkan adanya penolakan keras dari seluruh masyarakat Sabang pasca kedatangan pengungsi Rohingya gelombang Kedua yang berjumlah 139 orang pada 1 November 2023 lalu pukul 02.30 WIB dini hari di pantai Tapak Gajah, Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Kedatangan pengungsi Rohingya di Pulau paling Barat Indonesia ini telah menimbulkan aksi keras warga untuk menolak kehadiran mereka di tengah masyarakat Sabang. Hal itu bisa dibuktikan dengan sudah beberapa kali pengungsi tersebut di pindahkan dari satu gampong (Desa) ke gampong lainnya, namun tetap menimbulkan penolakan yang sama.
“Mulai pagi tadi sampai dengan sore hari ini Forkopimda Kota Sabang beserta para pemangku kepentingan terus melakukan Rapat Koordinasi terkait penanganan pengungsi tersebut. Setelah melewati waktu selama kurang lebih 5 jam melakukan rapat yang sangat alot, Forkopimda Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera pindahkan pengungsi Rohingya ke luar kota Sabang,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq, Selasa (5/12/2023).
Lebih lanjut Ady Akmal Shiddiq mengatakan, alasan pemindahan harus dilakukan karena mempertimbangkan situasi yang berkembang di masyarakat Sabang saat ini yang menolak dengan keras kehadiran pengungsi Rohingya saat ini di tempatkan di kawasan Pelabuhan CT-1 BPKS.
“Menyikapi sikap masyarakat yang menolak kehadiran pengungsi Rohingya, kami tidak ingin terjadi hal-hal di luar kendali, jadi sebaiknya pihak UNHCR segera memindahkan mereka ketempat yang telah ditentukan sebelumnya,” tegas Kabag Prokopim.
Hingga sampai dengan saat ini, pihak UNHCR yang dihubungi oleh Pemerintah Kota Sabang mengaku masih melakukan koordinasi terkait perpindahan para pengungsi tersebut.
Rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota bersama Forkopimda Kota Sabang dan pemangku kepentingan lainnya di ruang rapat kerja Wali Kota Sabang lantai tiga masih menunggu konfirmasi selanjutnya dari UNHCR Indonesia. []