NewsPolitik

MTA Pertanyakan Alasan DPRA Paksa Pj Gubernur Aceh Bahas RAPBA

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mempertanyakan alasan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memaksa Pj Gubernur Achmad Marzuki untuk hadir dalam pembahasan Rancangan Qanun APBA 2024.

Hal tersebut disampaikan MTA saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar Lembaga Aceh Resource & Development (ARD) dengan tema “Pembahasan APBA 2024 Menggantung” di salah satu cafe di Banda Aceh, Selasa (28/11/2023).

“Belum ada sejarah gubernur hadir dalam pembahasan qanun APBA. Tiga kali diundang dipaksa gubernur hadir, bagi eksekutif ini ada agenda lain. Kenapa gubernur harus dipaksa hadir,” katanya.

MTA menjelasakan, permasalahan RAPBA 2024 bermula sejak diajukan pada 24 September ke DPRA. Sejak itu, DPRA tidak pernah melakukan pembahasan hingga sekarang.

“Ada undangan dari DPRA mengundang Gubernur Aceh untuk membahas RAPBA. Akan tetapi dalam tatib, anggaran dibahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA),” katanya.

“Bagi eksekutif, RAPBA adalah qanun, dan tidak wajib gubernur datang ke DPRA. Yang menjadi masalah Basan Anggaran (Banggar) DPRA memaksa Gubernur harus hadir untuk melakukan pembahasan,” tambahnya

Ia mengatakan, saat pertama Ahmad Marzuki jadi gubernur, banggar memaksa Sekda harus diganti, karena dianggap tidak punya kapasitas untuk menjembatani pembahasan anggaran. Ketika Sekda diganti dengan Bustami Hamzah, pembahasan anggaran juga mandeg.

“Tim anggaran Pemerintah Aceh dipimpin oleh Sekda Aceh. DPRA tidak menghargai TAPA untuk membahas anggaran. Bagi pihak gubernur, jika RAPBA tidak dibahas oleh DPRA dan berbuntut panjang, asumsi kita bahwa ada agenda lain dari DPRA yang berusaha mempermanenkan perselisihan dan konflik dalam hal ini,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button