News

Muharizal Bekali Aparatur Gampong Keudah Tentang Pengelolaan Dana Desa

Banda Aceh – Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Gampong Keudah dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Rabu (13/9/2023).

Pelatihan yang dihadiri 18 peserta itu diisi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal; perwakilan dari Unit Tipikor Polresta Banda Aceh; Pj Keuchik Gampong Keudah, Yuwandan Yusri; dan sejumlah narasumber lainnya.

Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal dalam pemaparannya menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa.

“Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan,” kata Muharizal.

Ia menyampaikan, pada prisipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan tuha Peut (perangkat desa) dalam penggunaan Anggaran Dana Desa/Anggaran Dana Gampong (ADD/ADG) dan pihak aparatur Gampong untuk melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Bahwa berdasarkan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya ditengahtengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan,” ujarnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button