Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar mengecam keras tindakan pembunuhan warga Aceh di Jakarta oleh oknum anggota TNI.
Ia meminta meminta agar pelaku penganiyaan yang menyebabkan meninggalnya warga Aceh asal Bireueun tersebut dihukuman seberat-beratnya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kasus ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tapi juga duka bagi seluruh bangsa Aceh. Secara bersama-sama, kita kawal proses hukum terhadap tersangka,” tegas Wali Nanggroe, Senin (28/8/2023) di Banda Aceh.
Seperti diketahui, warga Aceh yang merantau ke Jakarta, atas nama Imam Masykur meninggal dunia akibat penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres dan dua rekannya dari TNI. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Pomdam Jaya Jakarta.
Wali Nanggroe meminta agar penyelesaian kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, agar masyarakat Aceh tahu bagaimana perkembangan proses hukum terhadap pelaku.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin 28 Agustus 2023, mengatakan, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka berjumlah 3 orang dan semuanya anggota TNI saat ini para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya,” kata Danpomdam Jaya. []