Banda Aceh – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh akan terus berkolaborasi melaksanakan berbagai kegiatan peningkatan SDM bagi pengelola desa wisata.
Pernyataan disampaikan Sekretaris Disbudpar Aceh, Cut Nurmaritaa saat mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal membuka acara sosialisasi peningkatan kualitas tata kelola jejaring destinasi dan desa wisata pada Senin (28/8/2023) di Hotel Hanifi Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini diikuti 71 peserta yang terdiri dari pengelola desa wisata, pelaku UMKM serta pelaku Ekraf.
Pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang diinisiasi Anggota DPR RI, Illiza Sa’adduin Djamal melaui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI dalam upaya pengembangan SDM kepariwisataan.
Cut menjelaskan, komponen dasar yang wajib tersedia dalam pengembangan desa wisata adalah adanya aktraksi dan akomodasi serta 3S (Sapa, Senyum dan Salam) dan juga implementasi dari sapta pesona (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Kesejukan, Keindahan, Keramahan, dan Kenangan).
“Dalam pengembangannya aspek dasar ini sangat perlu untuk didorong dengan aspek lainnya seperti aksesibilitas, infrastruktur dan SDM yang mumpuni. Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kita semua untuk memajukan pariwisata Aceh,” ujarnya.
Ketua Tim Wilayah I Direktorat Pengembangan Destinasi I Kemenparekraf RI, Agus Suprihastobo menuturkan pengembangan desa wisata tidak terlepas dari kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, masyarakat, pelaku asosiasi dan media massa.
“Masyarakat diposisikan sebagai pelaku utama dalam mendukung kepariwisataan, sehingga desa wisata dapat bertumbuh dan berkembang dengan cepat dan partisipasi penuh dari masyarakat. Pariwisata mendukung komitmen desa wisata untuk menghubungkan desa wisata berkembang yang semula maju menjadi mandiri, sehingga mendukung perekonomian masyarakat dengan tetap menjaga kearifan lokal dan menerapkan prinsip keberlanjutan,” katanya.
Dia juga menjelaksan bahwa untuk mewujudkan sebagai desa wisata tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan butuh proses. Konsep pembangunan desa wisata harus memenuhi sejumlah unsur penting yang tidak lepas dari peran komunitas atau masyarakat sebagai pelaku penting di dalamnya.
“Jadi dengan adanya desa wisata kami berharap masyarakat yang ada dilingkungan desa wisata itu dapat mensejahterakan perekonomian dan meningkatkan pendapatan daerah tersebut,” pintanya. []