Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menutup secara resmi pelaksanaan Musabaqah Qiratul Kutub (MQK) atau lomba baca kitab kuning ke-3 tingkat provinsi Aceh, Jumat (24/6/2023) malam.
Dalam kesempatan itu, Achmad Marzuki juga menyerahkan langsung piala untuk Juara Umum MQK ke-3 yang diraih kafilah Aceh Besar. Piala tersebut diterima Pj Bupati Aceh Besar melalui Asisten I Sekdakab, Farhan AP, sebagai perwakilan santri, di Hotel Grand Aceh Syariah.
Saat menutup kegiatan tersebut, Pj Gubernur Achmad Marzuki, menyampaikan harapan agar santri dayah di Aceh terus berkembang. Pemerintah, kata dia, terus memberikan berbagai dukungan, salah satunya dengan mengadakan event seperti MQK tersebut.
“Santri harus menjadi orang hebat agar Aceh menjadi negeri yang makmur dan sejahtera,” kata Achmad Marzuki.
Achmad Marzuki mengatakan, santri berperan penting dalam menegakkan hukum syariat di Aceh. Ia berharap Aceh semakin maju dan kuat dengan landasan syariat Islam.
Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk Muhammad Yusuf A Wahab, mengharapkan, musabaqah tersebut dapat menjadi wadah menerapkan nilai syariat yang ada dalam kitab untuk membangun peradaban yang lebih baik di Aceh.
Ulama yang akrab disapa Tu Sop itu mengatakan, setiap muslim sepatutnya menerapkan kaidah syariat dalam setiap hal dalam kehidupan. Menurutnya pribadi yang sukses adalah mereka yang mampu menjalankan syariat Islam.
“Kitab kuning yang bersumber dari Al-Quran tak hanya membahas soal ibadah, tapi juga perihal keluarga, muamalah, dan kehidupan,” kata Tu Sop.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Irwan mengatakan, event MQK merupakan agenda besar santri yang digelar dua tahun sekali. Event pada tahun ini diikuti santri perwakilan dari 21 kabupaten/kota di Aceh dengan total 194 peserta.
“Kami menyediakan hadiah berupa uang pembinaan kepada juara 1 sampai 6 pada setiap cabang lomba dengan total Rp450 juta,” kata Irwan.
Irwan mengatakan, juara pertama dari setiap cabang lomba akan mewakili Aceh bersaing di MQK Nasional yang akan digelar di Lamongan, Jawa Timur.
Adapun cabang yang diperlombakan dalam MQK Aceh ke-3 terdiri dari 5 cabang yaitu Nawh, Akhlaq, Tafsir, Ushul Fiqh dan Tauhid. Kelima cabang lomba tersebut dibagi dalam dua kategori yaitu kategori putra dan kategori putri. []