NewsPolitik

KIP Tetapkan DPT di Banda Aceh 169.146 Orang

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan sebanyak 133.574 orang daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Hal ini diputuskan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di Kantor KIP kota setempat.

“KIP Kota Banda Aceh telah menetapkan 133.574 DPT dalam dapat rapat pleno yang berlangsung Rabu kemarin,” kata Ketua KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwady dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Dia mengatakan bahwa Daftar DPT berperan penting dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Selain DPT, dalam kesempatan itu, pihaknya juga menetapkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 170.594 orang.

“Kemudian Daftar Pemilih Sementara (DPS), 169.981 orang, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), 169.610 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), 169.146,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Yushadi mengatakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 169.146 dengan laki-laki 81.205.dan perempuan 87.941. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button