HukumNews

Warung Aceh Menjamur di Brebes, Kasat Narkoba Buka Suara

Brebes – Kasat Narkoba Polres Brebes, Jawa Tengah, AKP Aris Maryono akhirnya buka suara terkait maraknya warung Aceh yang diduga menjual obat terlarang di wilayah hukum polres setempat.

Perwira pertama Polri itu meminta warga yang mengetahui informasi tersebut untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat.

“Masyarakat yang mengetahui keberadaan warung yang diduga menjual obat terlarang bisa segera melapor ke kami, akan kita tindak tegas,” kata Aris dalam keterangannya, Sabtu (10/6/2023).

Ia juga menambahkan, obat-obatan yang diduga dijual di warung-warung tersebut hanya boleh dijual sesuai dengan resep dokter dan tidak diperjualbelikan secara bebas.

Menurutnya, penjualan obat terlarang tersebut melanggar Undang-Undang Kesehatan tentang Kefarmasian karena tidak diperbolehkan untuk disalahgunakan.

“Untuk membeli obat-obatan itu harus dengan resep dokter. Sehingga kami meminta masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan warung-warung itu segera lapor ke kami,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button