Banda Aceh – Polemik tentang revisi Qanun LKS masih terus mencuat di publik, berbagai statement yang terus dilontarkan dari pihak yang merasa pro dan kontra terus menghiasi media massa.
Berbagai pihak ingin, isu tentang revisi Qanun LKS ini menjadi momentum bagi para pemangku kebijakan dan seluruh stakeholder untuk memberikan solusi dan gagasannya, bukan berujung pada sentimen politik atau pun menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat akibat statement para elitis yang berpotensi memecah belah.
Menurut Reza Fahlevi, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan USK yang juga merupakan Alumni Universitas Syiah Kuala ini, penting untuk mengedepankan substansi terhadap isu Revisi Qanun LKS.
“Kita harus tetap harus bijaksana dalam mencermati sebuah isu dan tidak boleh melupakan substansi dari upaya revisi qanun LKS ini, tentunya mengarah kepada perbaikan dan penguatan terhadap ekonomi Aceh,” katanya, Rabu (7/5/2023).
Dalam keterangannya, Reza Fahlevi menyoroti tentang statement dan sikap yang dikeluarkan oleh ICMI Aceh yang menyatakan “jika ada golongan yang memaksa untuk mengembalikan sistem keuangan ribawi silahkan keluar dari Aceh”
“Kita menyayangkan hal tersebut karena ICMI sebagai lembaga yang mencerminkan kualitas kaum intelektual Aceh yang didalamnya tergabung para cendekiawan, tapi justru tidak mengeluarkan gagasan dan solusi ditengah perdebatan Revisi Qanun LKS, namun justru memantik kegaduhan di publik dengan statement yang dikeluarkan,” katanya.
Dari sikap yang dikeluarkan oleh ICMI Aceh, kata dia, juga melihat ada indikasi pembegalan terhadap ICMI Aceh yang di mana ada upaya upaya dari beberapa pihak di dalam tubuh ICMI Aceh yang mencoba untuk menutup ruang diskusi akademik, dengan menggiring opini masyarakat seakan-akan memfatwakan bahwa siapapun yang mendukung Revisi Qanun LKS dan mencoba membawa kembali Bank Konvensional adalah bentuk upaya mengganggu penerapan syariah Islam yang damai.
“Tentu statement dari Sekretaris ICMI Aceh tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki landasan teoritis yang jelas, dan terkesan arogan, premanisme, tentunya tidak mencerminkan seorang cendikiawan,” pungkas Reza Fahlevi.
Reza Fahlevi menambahkan bahwa statement ICMI Aceh tersebut diyakini tidak mewakili secara keseluruhan tubuh ICMI Aceh, karena masih terdapat para tokoh cendekiawan yang memiliki akal sehat dan pemikiran yang bersih di dalam keorganiasaian ICMI Aceh.
“Saya yakin ICMI Aceh yang dipimpin oleh Prof Samsul Rizal mampu untuk memberikan solusi dan gagasan terhadap suatau isu permasalahan di Aceh, dan saya yakin statement liar yang disampaikan ICMI Aceh beberapa waktu yang lalu tidak sepenuhnya mewakili sikap Ketua ICMI Aceh yakni Prof Samsul Rizal.”
“Beliau sosok yang memiliki kualitas intelektual yang tinggi dan selalu solutif terhadap suatu permasalahan, tentu tidak mungkin beliau mengeluarkan statement seperti itu, maka kita memiliki indikasi ada upaya pembegalan dan klaim beberapa pihak terhadap tubuh ICMI Aceh,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Reza Fahlevi menyampaikan perlu adanya evaluasi didalam tubuh ICMI Aceh. Ia menginginkan, ICMI benar-benar menjadi wadah bagi para cendikiawan muslim Aceh untuk berperan terhadap kemajuan Aceh secara menyeluruh dan memiliki kontribusi yang besar bagi kemajuan daerah ini.
“Bukan justru menjadi alat politik ataupun menghimpun kekuatan politik, maka saya rasa Pengurus ICMI Pusat harus mengevaluasi para pengurus ICMI Aceh,” pungkasnya. []