News

Pro Kontra Revisi Qanun LKS, Banleg DPR Aceh Bicara Begini

Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Mawardi menyampaikan bahwa perlunya kajian mendalam untuk merevisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Tgk Adek itu saat menjadi pemateri dalam diskusi dengan tema “Pro Kontra Revisi Qanun LKS” di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Senin (29/5/2023).

“Kami DPRA tetap akan melakukan kajian mendalam dengan melibatkan semua stakeholder guna mencari solusi, kami DPRA tidak mau dikatakan menelan ludah sendiri, karena ini komitmen kita bersama dalam mencari sebuah solusi,” katanya.

Menurut Politikus Partai Aceh itu, kajian mendalam dengan melibatkan para pakar dan stakeholder sangat lah penting. Ini untuk melihat urgensi dari rencana revisi qanun dimaksud.

“DPRA harus mendapat kajian, apa urgensi daripada revisi, ini yang sangat penting,” jelas Tgk Adek.

Jika memang harus direvisi, Tgk Adek menginginkan Qanun LKS tersebut nantinya harus diperkuat, sehingga bisa menjawab berbagai persoalan yang dikeluhkan sejumlah kalangan di Aceh selama ini.

“Ekonomi harus tetap maju dan Aceh tetap terbuka dan syariat Islam harus tetap dilaksanakan,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button