News

Komisi I Panggil Keuchik dan Tuha Peut Rukoh Klarifikasi Terkait Unjuk Rasa Warga

Banda Aceh – Komisi I DPRK Banda Aceh meminta klarifikasi kepada Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas dan Tuha peut terkait aspirasi warga rukoh saat melakukan unjuk rasa. Aksi warga diterima langsung oleh Pimpinan dan Komisi I DPRK, di kantor DPRK pada Kamis (25/5/2023) lalu.

Pertemuan bersama Keuchik dan Tuha peut berlangsung di ruang Banggar, Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (26/5/2022). Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi I, Ramza Harli dan anggota Komisi I, Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Dari Pemko Hadir, Asisten I Bidang Pemerintahan, Bachtiar, unsur Muspika dan Kadis DPMG Banda Aceh.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I Ramza Harli menyampaikan, dalam aksi unjuk rasa tersebut, Keuchik Rukoh dituduhkan oleh warga menghambat pembangunan Masjid Jami’ yang terletak diantara Gampong Rukoh dan Gampong Blang Krueng.

Ramza menjelaskan, saat melakukan aksi warga juga menyampaikan beberapa pelanggaran qanun yang dilakukan oleh keuchik, sehingga mereka menuntut keuchik diberhentikan.

“Saat itu, kami beranggapan jika keuchik menghambat pembangunan masjid maka hal itu sangat disayangkan. Karena masjid tempat ibadah yang sakral bagi masyarakat. Apalagi daerah kita menerapkan syariat Islam,” kata Ramza.

Oleh karenanya, Komisi I lanjut Ramza, menampung aspirasi warga dan juga langsung memanggil pihak yang dituduhkan guna menggali permasalahan secara jelas untuk dicarikan solusi agar tidak berlarut panjang sehingga menimbulkan hal yang tidak diinginkan dan mengganggu stabilitas Pemerintahan gampong.

“Jikapun benar terbukti menghambat pembangunan masjid, maka kami merekomendasikan kepada Pj Wali kota agar keuchik tersebut untuk diganti,” sambungnya.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Keuchik dan Tuha peut Gampong Rukoh, Keuchik membantah dengan tegas bila telah menghambat pembangunan masjid. Beliau menguraikan berbagai bukti yang bahwasannya sangat mendukung dan ikut membantu pembangunan mesjid tersebut. Para Tuha pheut juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Keuchik.

Kemudian setelah mendengar keterangan Keuchik dan Tuha peut Ramza meminta Asisten 1, Bachtiar, agar menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya dengan cara musyawarah dan mufakat agar mendapatkan titik temu secara damai.

“Segera selesaikan persoalan tersebut jangan sampai berlarut-larut yang berakibat merugikan semua pihak. Jangan sampai roda pemerintahan dan pembangunan Gampong Rukoh terhambat. Lakukan pendekatan kepada warga yang melakukan demo secara persuasif dan beri pemahaman agar mereka mau berdamai,” pinta Ramza.

Ramza menambahkan, Asisten I Pemko Banda Aceh berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dengan cara damai.

“Alhamdulillah persoalan ini akan diselesaikan secara damai. Demikian juga pak Danramil dan ibu Kapolsek telah menyampaikan kesediaannya untuk ikut membantu menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Ramza. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button