News

Komisi III DPR RI Dukung Laporan YARA ke Mabes Polri Soal Kasus Penangkapan BBM Ilegal

Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mendukung langkah YARA yang melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, soal dugaan “main mata” di Polda Aceh dalam penanganan kasus penangkapan solar 24 ton di Aceh Barat.

Dukungan tersebut disampaikan melalui komentar dalam postingan akun Instagram Ketua YARA, Safaruddin.

Nasir Djamil meminta Safar untuk menyampaikan kepada media massa bahwa dirinya mendukung langkah pelaporan YARA ke Mabes Polri terkait dengan dugaan “main mata” penanganan kasus tangkapan 24 ton solar di Aceh Barat oleh Polda Aceh,

Hal itu disampaikan dalam kolom komentar postingan Instagram Safaruddin yang memposting screenshot puluhan media yang menayangkan berita tentang laporan dugaan main mata tersebut dan menyampaikan bahwa dirinya sedang melakukan umrah saat ini.

“Sampaikan ke media bahwa anggota Komisi 3 DPR RI asal Aceh mendukung laporan YARA, long sedang umroh (saya sedang umroh),” tulis Nasir Djamil di postingan akun IG @s4afaruddin, Sabtu (15/4/2023) pukul 03.00 dini hari yang sedang melaksaakan ibadah umrah di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Santer diberitakan oleh berbagai media sebelumnya, Ketua YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri atas dugaan main mata dalam penanganan tangkapan 24 ton solar diduga ilegal di Aceh Barat, laporan tersebut karena Hamdani mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut telah ditutup secara tidak profesional dengan imbalan tertentu. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button