Banda Aceh – Kernet bus penumpang Putra Pelangi meninju seorang remaja berusia 17 tahun yang diduga melempari kaca bus tersebut di kawasan Meunasah Nga Lhoksukon Barat, Kecamatan Lhoksukon, Kab. Aceh Utara, Jumat (7/4/2023) malam.
Aksi tersebut terjadi saat bus Putra Pelangi bernopol BL 7675 AA itu melintas dari arah Medan menuju Lhokseumawe.
Saat tiba di kawasan Meunasah Nga Lhoksukon Barat, sekelompok remaja diduga melempari bus hingga menyebabkan kaca bagian kiri nyaris pecah berhamburan.
Sialnya, kawanan pelaku pelemparan tertangkap oleh sopir dan kernet bus, akibatnya salah satu dari tiga remaja yang diamankan yaitu A (17) mendapat pukulan mentah dari Ari (29) kernet bus yang marah. Akibatnya, wajah pelaku pelempar bus itu mengalami memar.
Kasi Humas Polres Aceh Utara, Iptu Bambang menyampaikan kejadian pemukulan itu terjadi di dalam bus, tiga remaja yang ditangkap sopir dan kernet itu kemudian dibawa menuju terminal Lhoksukon.
“Sampai di terminal tiga remaja itu diturunkan dan dibawa ke loket, baru kemudian orang tua dari Arif ini datang menyusul,” kata Bambang dalam keterangan diterima sudutberita.id, Sabtu (8/4/2023).
Di terminal, kata Bambang, nyaris terjadi keributan karena ayah dari remaja ini tidak terima anaknya dipukuli, beruntung pihak loket melerai hingga kemudian orang-orang yang terlibat keributan ini dibawa ke Polsek Lhoksukon.
Di Polsek Lhoksukon, Ari (kernet bus) pelaku pemukalan terhadap remaja pelaku pelemparan bus dan ayahnya diberikan ruang untuk berdiskusi untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil atas permasalahan yang terjadi.
“Setelah melalui upaya dialog dan mediasi yang difalilitasi Polsek Lhoksukon, perkara pelemparan bus dan pemukulan ini berakhir secara keadilan restoratif, kedua pihak bersepakat berdamai dan tidak saling menuntut dikemudian hari,” pungkas perwira pertama Polri itu. []