Banda Aceh – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Fajran Zain menyebutkan bahwa pelecehan seksual rentan terjadi di tempat kerja dan kampus.
Hal tersebut disampaikan Fajran saat menjadi pemateri Ngobrol Bareng Legislator “Literasi Etika Digital: Lawan Pelecehan Seksual Di Media Sosial, Berani Bersuara” yang berlangsung secara online dan offline, Minggu (2/4/2023).
“Dengan memanfaatkan power relation, kedua tempat ini berpotensi terjadinya pelecehan seksual, selain itu pelecehan seksual juga berpotensi terjadi di fasilitas publik lainnya, seperti dalam bus,” kata Fajran.
Ia menjelaskan, pelecehan seksual akan menyebabkan ketidaknyamanan dan dalam beberapa situasi berbahaya secara fisik dan mental.
Di sisi lain, kata Fajran, korban akan merasa terintimidasi, tidak nyaman, malu atau terancam.
Fajran menjelaskan, pelecehan seksual bukan hanya soal menyentuh fisik, tetapi masih banyak tindakan lainnya yang mengarah ke pelecehan seperti tatapan bernafsu dan mencurigakan.
Lalu, mengeluarkan sebutan, candaan atau perkataan yang mengarah ke hal-hal seksual, seperti cat calling atau menggoda orang leewat dengan sebutan tak pantas.
Dosen Psikologi UIN Ar-Raniry itu menjelaskan bahwa pelecehan seksual akan berdampak pada trauma dan depresi. Untuk memulihkan ini, perlu dilakukan beberapa tindakan.
Fajran memberikan beberapa langkah yang harus dilakukan jika seseorang menjadi korban pelecehan seksual, antara lain bertindak dan bersikap tegas saat itu juga, beritahu teman dekat, laporkan ke pihak berwajib.
“Kemudian mendatangi fasilitas layanan kesehatan untuk penanganan luka fisik dan dapatkan bantuan psikolog,” ungkap dia. []