Banda Aceh – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk meningkatkan penegakan syariat Islam di pusat ibu kota provinsi Aceh itu.
Hal ini disampaikan Bakri Siddiq saat menanggapi interupsi para anggota DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang utama DPRK Banda Aceh, Jumat (31/3/2023).
“Terkait penegakan syariat pada prinsipnya kami selaku Pj Wali Kota sepakat dengan masukan Pak Ketua DPRK dan anggota dewan untuk terus meningkatkan penegakan syariat Islam,” tutur Bakri Siddiq.
Sidang paripurna tesebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, para SKPK, para camat, dan para undangan lainnya.
Sebelumnya, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengingatkan pemerintah kota meningkatkan pengawasan terhadap penegakan Syariat Islam dan syiar dakwah di kota ini.
“Kami meminta kepada Pak Pj Walikota untuk meningkatkan pengawasan penegakan syariat Islam. Sebelumnya kami sudah memanggil Ka. Satpol PP-WH dan Kadis Syariat Islam untuk meneguhkan komitmen. Tidak boleh ada kata mundur dalam penegakan syariat,” tegas Farid. []