HukumNews

Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry, Ketua KPK Bicara Peradaban Antikorupsi

Banda Aceh – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol. (Purn) Firli Bahuri MSi memberikan kuliah umum sekaligus bersilaturrahmi dengan sivitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh di Aula gedung Pascasarjana kampus tersebut, Rabu (15/3/2023).

Dalam kuliah umum itu Firli Bahuri mengatakan bahwa mahasiswa merupakan harapan dan masa depan bangsa Indonesia dalam memberantas korupsi yang hari ini kondisinya kian memprihatinkan. Lalu untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan sebuah peradaban bangsa yang berintegritas, berbudi pekerti luhur, dan berbudaya antikorupsi.

“Kalau kita melihat perjalanan bangsa tentunya tidak terlepas dari peran pemuda dan pemudi. Untuk para mahasiswa Anda bisa jadi siapapun di masa depan dan membantu bangsa ini mewujudkan tujuan negara,” kata Firli.

Menurut Firli, tingginya peran pemuda dan mahasiswa di masa depan inilah yang membuat KPK memandang perlu adanya sebuah budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan. Musababnya, dunia pendidikan memiliki empat peran penting dalam kehidupan yaitu, kampus memberikan pendidikan, mewujudkan tujuan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membentuk SDM cerdas.

Di sisi lain, kata Jenderal Polisi Bintang Tiga ini bahwa dunia pendidikan juga menanamkan nilai, membangun karakter, dan membentuk sebuah budaya antikorupsi. Budaya tersebut diharapkan akan semakin membesar dan menyebar secara masif sehingga menjadi sebuah peradaban yang bebas dari korupsi.

“KPK membangun budaya antikorupsi dengan cara menanamkan nilai dan membangun karakter,” ujar Firli.

Di hadapan civitas akademika UIN Ar-Raniry, Firli turut menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan serius. Dimana akibat korupsi negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara dan pada akhirnya berdampak pada susahnya kehidupan masyarakat. Uang yang seharusnya untuk pembangunan dan pemerataan justru disunat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Secara teori, terjadinya korupsi dipengaruhi beberapa hal. Mengutip Gone Theory, korupsi terjadi karena adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan hukuman pada pelaku korupsi yang rendah. Ironisnya, korupsi bisa melibatkan siapa saja ketika ada kekuasaan, kesempatan, dan kurangnya integritas.

Oleh karenanya, Firli mengajak seluruh civitas akademika UIN Ar-Raniry untuk menanamkan Sembilan nilai antikorupsi. Yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Rektor UIN Ar-Raniry Mujiburrahman menyampaikan apresiasinya kepada KPK karena telah memberikan pendidikan antikorupsi bagi seluruh civitas akademika yang terlibat di dalamnya. Kuliah umum ini, bisa memberikan pencerahan pemikiran, komitmen, dan tumbuhnya budaya antikorupsi di lingkungan kampus.

“Akhirnya dengan paradigma pendidikan antikorupsi melalui penanaman dan membangun nilai berkarakter, segenap civitas akademika kami berharap akan mewujudkan kampus sebagai Perguruan Tinggi berkualitas serta menegakan akademik dan non akademik,” kata Mujiburrahman.

Disaat yang sama, seluruh civitas akademika UIN Ar-Raniry menyampaikan ikrar deklarasi anti-gratifikasi dan korupsi. Bunyinya, satu, bertekad menerapkan pengendalian anti-gratifikasi dan korupsi guna mendukung pemberantasan korupsi; kedua, penyataan penolakan terhadap gratifikasi dan korupsi dalam menjalankan amanah kepemimpinan; dan ketiga, bekerja secara profesional, penuh semangat, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button