HukumNews

Tim Gabungan Amankan Puluhan Sepeda Motor Balap Liar di Banda Aceh

Banda Aceh – Tim gabungan TNI dan Polri mengamankan puluhan sepeda motor balap liar di berbagai lokasi di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Minggu (12/3/2023).

Kendaraan tersebut diamankan karena sering meresahkan masyarakat dengan kegiatan balap liar yang kerap dilakukan selama ini.

Aksi balap liar tersebut bahkan mengganggu ketenangan masyarakat dan juga membahayakan pengguna jalan umum, apalagi menjelang masuknya bulan suci Ramadhan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Senin (13/3/2023) menyebutkan, puluhan sepeda motor itu diamankan karena tidak sesuai standar keamanan dan menggunakan knalpot brong. Penangkapan ini dipimpin oleh Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa sepeda motor yang diamankan ini akan dilakukan pendataan dan dicek satu persatu.

“Alasannya, dari sekian sepeda motor tersebut, dikhawatirkan ada hasil dari tindak pidana. Apabila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Fahmi mengatakan, secara bertahap, tim gabungan TNI dan Polri akan rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas dan balap liar.

“Kami ingin menciptakan dan memelihara Kamtibmas dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ucap Fahmi.

Fahmi juga mengimbau agar masyarakat, terlebih orang tua untuk ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar.

“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain,” harapnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button