News

Kadisbudpar Aceh Sebut Pelepasan Tukik Bisa Dijadikan Paket Wisata

Aceh Jaya – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya serta Kelompok Konservasi Penyu Aceh Jaya melepasliarkan sebanyak 143 ekor tukik jenis lekang di kawasan konservasi Penyu Aruen Meubanja, Kecamatan Panga, Kabupaten setempat.

Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal mengatakan, pelepasan sebanyak 143 ekor tukik jenis lekang tersebut dilakukan sebagai bentuk kesadaran masyarakat yang mencintai habitat asli bahari di Kabupaten itu.

“Kami sangat bangga dimana masyarakat Aceh Jaya sadar akan pentingnya menjaga keberlangsungan penyu agar tetap terjaga. Saya pikir ini sebuah pencapaian yang perlu didukung bersama,” kata Kadisbudpar Aceh di Calang, Jumat (10/3/2023).

Pelepasan tukik tersebut, kata Almuniza, memberi efek positif bagi sektor pariwisata bahari dan dapat dijadikan sebagai sebuah paket wisata oleh pemandu wisata di Aceh Jaya.

Untuk itu, ia berharap atraksi ini kemudian dapat berkolaborasi dengan travel dan masyarakat sekitar untuk bisa mencintai habitat penyu yang sedang dikembangkan ini.

Ia mengatakan, pencapaian yang baik tersebut perlu didukung yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mencintai bahari Aceh Jaya.

Menurut dia, kegiatan tersebut bisa menjadi salah satu atraksi yang bisa dijual oleh rakan travel yang ada di Aceh Jaya dan bisa kolaborasi dengan masyarakat sekitar untuk mencintai kegiatan kolaborasi.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin menyebutkan tukik yang dilepasliarkan hari ini jenis penyu lekang. Tak hanya penyu lekang, lanjut Nurdin, penyu belimbing juga terdapa. Hanya saja kondisinya yang semakin berkurang.

“Seperti yang kita tau penyu belimbing merupakan penyu yang paling langka sekarang. Untuk usia penyu belimbing ini hingga 40 tahun sementara penyu lekang hingga 17 tahun sudah bertelur,” terangnya.

Kemudian katanya, perkembangbiakan penyu dilakukan kelompok konservasi penyu Aruen Membanja dengan cara mengambil telur-telur yang ada dan diletakkan di tempat aman. Sehingga kemudian dilepas kembali di alam. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button