Banda Aceh – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh membentuk tim khusus untuk penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)-8. Langkah ini dilakukan sesuai instruksi Penjabat Gubernur Aceh.
Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal mengatakan, tim tersebut berisi tenaga profesional dan kelompok terampil dari lintas generasi. Tujuan dibentuk tim ini untuk menampung lebih banyak program untuk setiap sektor penting selain soal budaya dan pariwisata saja.
Hal tersebut disampaikan Almuniza saat sosialisasi materi terkait pelaksanaan PKA-8 dalam Beranda PKA ke-8 di Le Meridien Hotel, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023) malam.
“Saya sudah menugaskan tim khusus PKA-8 untuk menjelaskan lebih detail hal-hal yang perlu diketahui tentang perhelatan akbar ini. Jangan ragu untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan. Semoga kita dapat menerapkan program yang lebih kolaboratif di masa depan dan memberi hadirin wawasan tentang arti sebenarnya PKA dari sudut pandang orang Aceh,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, di hadapan para perwakilan duta besar, Almuniza Kamal juga mensosialisasikan atau memaparkan materi terkait pelaksanaan PKA-8. Dia mengatakan PKA merupakan acara akbar yang diadakan setiap empat tahun sekali.
PKA pertama kali diadakan pada tahun 1958. Awalnya, PKA diselenggarakan sebagai upaya untuk mengembalikan kedamaian di Aceh yang saat itu sedang dilanda konflik yang serius. Alhasil, upaya tersebut mampu meredakan ketegangan dan secara bertahap memunculkan kedamaian.
“Dulunya, PKA diadakan secara acak pada situasi tertentu saja, namun setelah menyadari betapa pentingnya bagi pembangunan Aceh. Setelah tahun 2004 (pasca-tsunami), Pemerintah Aceh memutuskan untuk mengadakan acara ini secara rutin setiap empat tahun sekali. Sejak awal, PKA dipandang sebagai bukti konklusif kekuatan budaya yang melebihi perang atau kekerasan sehingga menjadi acara sakral bagi masyarakat Aceh,” kata Almuniza.
Sebagai informasi, sosialisasi PKA ini tidak hanya melibatkan tim Disbudpar Aceh saja, melainkan turut serta pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.
Turut hadir juga dalam pertemuan ini, pihak Kemendagri RI, Kemendikbudristek RI, Kemenparekraf RI, BPKS, PT Pema, dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Aceh. []