Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) asal Aceh, Teuku Riefky Harsya (TRH), mengatakan akan terus mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk fokus mengembangkan program-program dan pemahaman serta pengembangan wawasan anak bangsa.
“Khususnya pemahaman kemampuan digital dalam berinteraksi menghadapi era digital saat ini,” kata TRH saat membuka seminar dengan tema ‘Literasi Keamanan Digital: Bijak Kenal UU ITE, Jaga Dunia Digital’ yang digelar di Arya Sport Center, Aceh Selatan, Senin (6/3/2023).
Menurut TRH, Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik atau teknologi informasi secara umum.
Selain itu, kata dia, juga mengatur segala hak dan kewajiban terkait dengan saksi hukum. Meskipun masih banyak penafsiran terkait UU tersebut.
“Namun secara garis besar ini dapat menjadi panduan dalam berinteraksi secara digital. Khususnya dalam meningkatkan keamanan digital,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Partai Demokrat itu.
Oleh karena itu, ia berharap sehingga dapat hadir menjadi generasi bangsa yang bijak dalam menghadapi perkembangan di masyarakat dan mampu meningkatkan produktivitas.
“Kita harus bangkit mengejar ketertinggalan menjadi generasi yang siap menghadapi hal-hal yang masih belum optimal dan generasi bangsa yang siap mewujudkan perubahan dan perbaikan,” harap TRH
Untuk diketahui, kegiatan seminar yang digelar secara daring dan luring ini terlaksana berkat kerja sama anatara Kemkominfo Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). []