Abdya – Sebanyak 114 kepala sekolah (kepsek) dari Barat Selatan Aceh (Barsela) mengikuti sosialisasi tertib pengelolaan Dana BOS tahun 2023 di Aula Cabang Dinas Pendididikan Aceh Barat Daya (Abdya), Selasa (28/2/2023).
Seratusan kepala sekolah itu berasal dari Kabupaten Simeulue, Aceh Barat, Nagan Raya dan Abdya. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Polda Aceh dan Inspektorat Aceh.
Pj Kepala Cabang Disdik Abdya, Nasrun mengatakan bahwa semua peserta telah siap mengikuti arahan dan bimbingan dari tim narasumber.
“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini pengelolaan dana BOS itu dalam setiap pelaporan menjadi lebih baik di tahun 2023 ini,” katanya.
Kabid UPTD Pengembangan Tekhnis dan Keterampilan Kejuruan Kejati Aceh, Azizah dalam arahan dan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini baru pertama kali dilaksakan seluruh Aceh.
“Hal ini agar tidak menjadi beban bagi kita semua, aman dan nyaman bagi kita semua, tentunya harus diingatkan dan disosialisakan,” kata dia.
Sementara, Kajati Aceh Bambang Backtiar SH, MH melalui Kasipenkum Ali Rasab mengatan kegiatan ini merupakan sebuah langkah preventif, yang dilakukan oleh Disdik Aceh bekerjasama dengan penegak hukum mensosialisakan kebijakan hukum terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh sekolah dengan memakai dana BOS.
Ali menjelaskan bahwa penyimpangan penggunaan dana BOS akan bermuara ke pengadilan, sehingga adanya upaya pencegahan yang bisa dilakukan melalui kegiatan tersebut.
“Tentu ini merupakan langkah yang dibuat Dinas Pendidikan dan Inspektorat Aceh dengan mengundang kepsek yang ada di Aceh merupakan langkah nyata dan konkrit untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan penggunaan dana BOS di Tahun 2023 khususnya di Provinsi Aceh,” ujarnya. []