News

Kejati Aceh Kenalkan Hukum Melalui JMS ke SMAN 9 Banda Aceh

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tahun 2023 melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 9 Banda Aceh, Kecamatan Lhong Raya, Kota Banda Aceh, Selasa (14/2/2023).

Pelaksanaan program tersebut dengan tema “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman” dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar.

Dalam penyampaian tersebut, Plh. Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menyampaikan, terkait apa-apa saja tugas dan kewenangan Kejaksaan, apa saja bagian-bagian kejaksaan, dan kenali hukam agar terhindar dari hukuman.

“Jadi, kita harus mengetahui bagaimana mengenali hukum dan jauhi hukamanya. Dan kita harus hindari gajet yang memancing pertengkaran dan pertikaian antara kita,” kata Plh. Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

Adapun, turut hadiri dalam pelaksanaan program ini dihadiri oleh Plh. Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis serta tim Kejati Aceh, Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Banda Aceh beserta stafnya, dan siswa-siswi dari SMA Negeri 9 Banda Aceh. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button